Big Mall Kembali Terbakar, DPRD Samarinda Kecam Kelalaian Pengelola

Samarinda, Rilismedia.co — Kebakaran yang kembali terjadi di Big Mall Samarinda pada Kamis (17/7) memicu reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai insiden tersebut bukan sekadar musibah biasa, melainkan bukti kelalaian serius dari pihak pengelola pusat perbelanjaan terbesar di kota ini.

Deni menyebut pihaknya telah memberi peringatan tegas sejak insiden kebakaran pertama beberapa waktu lalu. Namun, rekomendasi terkait perbaikan sistem keselamatan gedung dinilai diabaikan pengelola.

Bacaan Lainnya

“Sudah dipanggil, sudah kami ingatkan soal proteksi kebakaran, tapi kejadian serupa kembali terjadi. Ini jelas kelalaian,” ujarnya, Jumat (18/7).

Komisi III sebelumnya telah memanggil manajemen Big Mall bersama instansi terkait untuk membahas sistem keamanan bangunan, termasuk penyediaan alat pemadam otomatis seperti sprinkler dan hydrant, serta perbaikan instalasi listrik yang rawan korsleting. Namun, hasil evaluasi dewan menunjukkan perbaikan belum maksimal.

“Seharusnya pengelola memperbaiki semua sistem pengamanan. Faktanya, belum sebulan, api kembali muncul,” lanjutnya.

Menanggapi kejadian ini, DPRD Samarinda berencana memanggil ulang pihak pengelola Big Mall dalam rapat dengar pendapat (RDP). Komisi III akan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk mengevaluasi kembali kesiapan sistem keselamatan gedung tersebut.

Deni juga mengungkapkan persoalan lebih besar terkait keamanan gedung di Samarinda. Menurutnya, sekitar 40 persen bangunan komersial di kota ini belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

“Yang kami sidak baru Sebagian seperti Big Mall, Hotel Haris, Mercure, dan Ibis. Banyak bangunan lain yang belum kami periksa,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pusat perbelanjaan dan hotel adalah ruang publik yang wajib dilengkapi sistem pengamanan ketat demi melindungi pengunjung dan pekerja.

“Keselamatan pengunjung itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau manajemen abai, masyarakat yang menanggung risikonya,” kata Deni.

Selain persoalan alat pelindung kebakaran, Komisi III juga menekankan pentingnya tim pengamanan internal di setiap gedung. Minimal dua personel terlatih di setiap shift dinilai harus disiapkan agar dapat mengendalikan situasi jika terjadi kebakaran.

“Jangan sampai saat api muncul, semua orang panik dan tidak tahu harus bagaimana. Tim pengamanan internal itu penting,” tegasnya.

Deni menambahkan, keberadaan Big Mall sebagai pusat aktivitas ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja lokal tidak boleh dijadikan alasan untuk menomorduakan aspek keselamatan.

“Pengunjung harus merasa aman. Bukan malah dihantui rasa was-was saat berbelanja,” tutupnya.

banner 400x130

Pos terkait