Samarinda, Rilismedia.co — DPRD Kota Samarinda mulai merancang regulasi baru terkait penataan pasar di kota ini. Langkah ini diambil sebagai respon atas berbagai persoalan dalam pengelolaan pasar, baik tradisional maupun modern, yang selama ini dinilai belum optimal.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut disusun untuk menjadi dasar hukum yang kuat dalam reformasi pengelolaan pasar. Regulasi baru ini nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari penataan ruang, fasilitas umum, hingga dampak ekonomi pasar bagi masyarakat.
“Kami sedang menyusun Raperda penataan pasar agar ke depan, baik pasar tradisional maupun modern bisa dikelola dengan sistematis dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar,” jelas Rusdi, baru-baru ini.
Ia menyoroti fenomena penurunan aktivitas di sejumlah pasar di Samarinda. Menurutnya, banyak kios kini kosong dan pedagang memilih pindah karena sepinya pembeli. Hal ini disebutnya sebagai tanda lemahnya perencanaan dan manajemen dalam pengelolaan pasar yang ada.
“Kami juga telah meminta keterangan dari Dinas Perdagangan terkait situasi di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penyusunan regulasi juga mempertimbangkan kondisi riil,” tambahnya.
Lebih jauh, Rusdi mengingatkan pentingnya kajian awal yang matang sebelum pemerintah merancang pembangunan pasar baru. Ia menilai banyak pasar di Samarinda yang akhirnya tidak berfungsi maksimal akibat tidak adanya skema pengelolaan yang jelas sejak awal.
Rusdi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Dinas Perdagangan untuk memastikan upaya penataan pasar berjalan efektif. Menurutnya, dukungan legislatif terhadap program dinas merupakan kunci dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang diambil Dinas Perdagangan. Ini mitra strategis kami dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi pijakan baru bagi pengelolaan pasar yang lebih teratur, efisien, dan memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat Samarinda.