Samarinda, Rilismedia.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda menilai upaya Dinas Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi daerah sudah cukup efektif. Meski demikian, DPRD tetap menekankan perlunya evaluasi berkala agar strategi yang diterapkan tetap relevan dengan dinamika pasar yang terus berubah.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Dovianto, usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai satu Gedung DPRD, Selasa (1/7).
“Kalau selama ini, Dinas Perdagangan Kota Samarinda sudah cukup baik dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi inflasi. Mereka juga punya bidang khusus yang menangani hal itu,” kata Rusdi saat ditemui usai rapat.
Rusdi menjelaskan, Dinas Perdagangan selama ini bersikap responsif terhadap potensi gejolak harga, terutama menjelang hari besar keagamaan dan tahun ajaran baru. Salah satu bentuk intervensi yang dinilai efektif adalah pelaksanaan pasar murah di sejumlah titik strategis.
“Kita melihat pada saat-saat tertentu memang ada kenaikan harga. Tapi teman-teman dari Dinas Perdagangan cepat mengantisipasi. Biasanya mereka langsung gelar pasar murah,” jelas Rusdi.
Ia menambahkan, kegiatan seperti pasar murah bukan hanya membantu meringankan beban warga, tapi juga menandakan kehadiran negara dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Rusdi tetap mengingatkan bahwa kondisi pasar sangat dinamis dan bisa dipengaruhi oleh faktor eksternal, baik regional, nasional, hingga global. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi rutin terhadap pola-pola pengendalian inflasi.
“Evaluasi tetap harus dilakukan. Karena fluktuasi harga itu bisa dipengaruhi banyak faktor. Jadi kita di DPRD juga siap mendukung lewat pengawasan dan kebijakan yang diperlukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara DPRD dan Dinas Perdagangan akan terus diperkuat guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan kebijakan yang dilahirkan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Komisi II DPRD juga membuka ruang kerja sama jangka panjang agar langkah pengendalian harga tidak bersifat reaktif, melainkan berbasis perencanaan yang berkelanjutan. (adv/syf)