Rilismedia.co — Pemerintahan Trump pada Kamis mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, sebuah langkah yang menandai peningkatan tajam dalam ketegangan yang sedang berlangsung antara Gedung Putih dan universitas tersebut.
“Harvard tidak bisa lagi menerima mahasiswa asing, dan mahasiswa asing yang saat ini terdaftar harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” demikian pernyataan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dikutip dari CNN, Jumat, 23/5.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memerintahkan departemennya untuk mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Harvard, memenuhi ancaman yang disampaikannya bulan lalu ketika ia menuntut universitas tersebut menyerahkan catatan rinci mengenai “aktivitas ilegal dan kekerasan” mahasiswa internasionalnya sebelum 30 April, atau menghadapi pencabutan sertifikasi.
Sebagian besar mahasiswa Harvard bisa terdampak. Pihak universitas menyebutkan bahwa mereka memiliki 9.970 individu dalam populasi akademik internasionalnya, dan data menunjukkan 6.793 mahasiswa internasional mencakup 27,2% dari jumlah pendaftaran pada tahun akademik 2024–2025.
Harvard dengan cepat mengecam langkah ini sebagai tindakan “ilegal” dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, seraya menambahkan bahwa pihaknya “berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menyambut mahasiswa dan akademisi internasional, yang berasal dari lebih dari 140 negara dan memperkaya universitas dan negara ini secara luar biasa.”
“Kami sedang bekerja cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Tindakan balasan ini mengancam akan menimbulkan kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta merusak misi akademik dan riset Harvard,” kata juru bicara universitas, Jason Newton.
Ini adalah berita yang sedang berkembang dan akan diperbarui.