Rilismedia.co – Samarinda. Empat Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Samarinda mendapat teguran keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
Keempat THM tersebut adalah Angels Wing, Crown, Djavu, dan Celcius. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pintu darurat yang tidak memadai dan sistem pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi operasional THM.
“Pemerintah kota harus memberikan masukan dan arahan kepada tempat-tempat hiburan yang bersangkutan. Jika ada kekurangan seperti tidak adanya tangga darurat atau fasilitas keselamatan lainnya, hal itu harus segera diperbaiki,” ujar Ahmad saat diwawancarai, Kamis (13/2/2025).
Ahmad menekankan bahwa persyaratan keselamatan dan lingkungan harus dipenuhi sebelum izin operasional diberikan.
“Sebelum mengeluarkan izin, pemerintah harus memastikan bahwa semua persyaratan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan fasilitas darurat, telah terpenuhi. Jangan sampai setelah terjadi insiden, baru saling menyalahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyatakan bahwa DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami belum mengetahui apakah Komisi III sudah mengundang dinas terkait untuk membahas temuan ini. Namun, kami akan memastikan bahwa rekomendasi dan tindakan tegas diberikan kepada THM yang melanggar,” jelasnya.
Ahmad juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup THM yang melanggar, tetapi dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota.
“Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengunjung, kami akan merekomendasikan tindakan tegas,” ujarnya.
Pihak DPRD juga mendorong pemerintah kota untuk memastikan bahwa semua THM di Samarinda mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami akan menyampaikan temuan ini kepada dinas terkait dan meminta mereka untuk memastikan bahwa setiap THM memiliki fasilitas darurat yang memadai. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Ahmad.
Teguran ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh THM di Samarinda untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan dalam operasional mereka.
Pemerintah kota juga diharapkan dapat lebih ketat dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. (syf)