Rilismedia.co – Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan akan menyiapkan tindakan lanjutan terhadap empat Tempat Hiburan Malam (THM) yang mendapat teguran keras akibat pelanggaran standar keselamatan dan pengelolaan limbah.
Keempat THM yang disidak pada Selasa malam, Angels Wing, Crown, Djavu, dan Celcius, ditemukan memiliki banyak kekurangan, mulai dari pintu darurat yang sempit, minimnya jalur evakuasi, kurangnya alat pemadam kebakaran, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi dengan baik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memastikan setiap pelanggaran segera ditindaklanjuti. Jika dalam evaluasi mendatang masih ditemukan pelanggaran yang sama, DPRD akan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha.
“Kami akan memberikan tenggat waktu kepada pihak manajemen THM untuk melakukan perbaikan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan penertiban atau bahkan pencabutan izin usaha,” tegas Deni Hakim.
Pelanggaran Keselamatan dan Lingkungan Jadi Sorotan
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, DPRD menemukan banyak aspek keselamatan yang diabaikan oleh pengelola THM. Salah satu yang paling krusial adalah pintu darurat yang sempit dan sulit diakses, yang berpotensi menghambat evakuasi dalam situasi darurat.
“Di Angel Wings, misalnya, kapasitas pengunjung bisa mencapai 400 orang, tapi pintu daruratnya terlalu kecil. Ini sangat berbahaya jika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran,” jelas Deni.
Selain itu, minimnya alat pemadam kebakaran, kurangnya lampu darurat, serta jalur evakuasi yang tidak jelas juga menjadi perhatian serius.
Tak hanya soal keselamatan, pelanggaran dalam pengelolaan limbah juga menjadi sorotan. Keempat THM yang diperiksa tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, sehingga limbah langsung dibuang tanpa proses penyaringan yang memadai.
“Kami melihat tidak ada sistem pengolahan limbah yang sesuai standar. Ini bukan hanya membahayakan lingkungan, tapi juga masyarakat sekitar yang terdampak,” tambahnya.
Evaluasi Lanjutan Akan Dilakukan, THM Diminta Serius Berbenah
DPRD Samarinda berencana untuk melakukan sidak ulang dalam waktu dekat guna memastikan bahwa seluruh rekomendasi telah dipenuhi. Jika perbaikan tidak dilakukan secara serius, DPRD akan merekomendasikan sanksi lebih lanjut, termasuk pencabutan izin usaha bagi THM yang masih melanggar aturan.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan di Samarinda tidak hanya mengutamakan bisnis, tetapi juga memperhatikan keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan. Jika tidak ada perbaikan, kami tidak akan segan untuk bertindak tegas,” tegas Deni Hakim.
Dengan adanya tindakan ini, DPRD berharap pengelola THM di Samarinda lebih disiplin dalam memenuhi standar keselamatan dan regulasi lingkungan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (syf)