Rilismedia.co – Samarinda. Program Smart City merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kota Samarinda yang ada di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Menurutnya konsep Smart City bukan hanya tentang transformasi layanan publik menjadi digital, tetapi juga tentang efisiensi.
Hal tersebut ditanggapi pula oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Ia menyampaikan bahwa penerapan Smart City diharapkan mampu memberikan efisiensi hingga 20 sampai 30 persen terhadap penggunaan daya energi dan pengeluaran.
“Smart City ini bukan hanya soal layanan publik yang beralih ke digitalisasi, tetapi juga soal efisiensi. Mestinya penerapan Smart City bisa memberikan efisiensi bahkan 20 sampai 30 persen sehingga daerah ini bisa memiliki surplus keuangan,” ucapnya.
Rohim memberikan salah satu contoh terkait efisiensi yang dapat dilakukan melalui program Smart City adalah pengeluaran untuk penggunaan listrik. Ia menjelaskan bahwa Ruang Rapat DPRD Kota Samarinda dan beberapa tempat lainnya menggunakan pendingin udara atau AC.
Dengan adanya program a, ketika tidak ada aktivitas, aliran listrik menuju ruang rapat DPRD dapat otomatis dimatikan, sehingga terjadi efisiensi pengeluaran listrik.
“Dengan efisiensi dari program Smart City, biaya listrik yang semula 20 juta dapat ditekan menjadi 10 juta. Teknologi dari Smart City menjadi solusi untuk mengoptimalkan pengeluaran daerah,” ungkapnya.
Akhir, Rohim berharap implementasi program Smart City yang digagas oleh Andi Harun dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal digitalisasi layanan publik demi sebuah percepatan pelayanan ke masyarakat, tetapi juga dalam efisiensi pengeluaran, sehingga Kota Samarinda dapat lebih efisien dalam pengelolaan keuangan daerah. (Adv/DR)