Masalah Revitalisasi Pasar Pagi, Anhar : Harus Duduk Bersama dan Ada Kelegowoan

Anggota Komisi III DPRDSamarinda, Anhar

Rilismedia.co – Samarinda. Menanggapi masalah baru dengan munculnya penolakan 48 orang pemilik ruko terkait Revitalisasi Pasar Pagi, Anhar selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda, menyebutkan bahwa perlu adanya kelegowoan dan dialog di antara kedua belah pihak.

“Dalam hal ini, kita melihat ada dua yang sangat krusial, yaitu pemerintah kota dan pemilik ruko yang memiliki surat hak milik. Kalau bagi saya, ini harus duduk bersama, ada kelegowoan, ada dialog di sana. Kita mengapresiasi niat baik pemerintah kota untuk melakukan terobosan baru dalam penataan kota, tapi tentu saja, ada kendala,” ungkap Anhar (25/01/2023).

Bacaan Lainnya

“Kita ingin ada solusi win-win, solusi dari kedua pihak. Jika masih mempertahankan seperti itu, kita juga tidak ingin masuk ke dalam pasar pagi yang becek dan sebagainya. Kota juga ingin berkeliling di sana, nyaman, ada ruang terbuka hijau, dan sebagainya. Semua ini perlu dipahami,” tambahno.

Anhar juga menegaskan bahwa dalam penataan kota, pelibatan semua pihak sangat penting agar tidak terjadi masalah dan penolakan masyarakat.

Selain itu Ia menyampaikan bahwa tidak berpihak pada siapapun meski mengakui terkait sikapnya yang selalu kritis.

“Saya tidak bela Pemkot, saya juga orang kritis terhadap pemerintah. Ada saatnya kita harus mendukung program itu. Saya tidak setuju kalau merampas hak mereka, saya tidak setuju itu. Tapi, kita harus mencari solusi, ada tawaran, mari kita bicarakan. Karena ini pilihan yang harus diambil oleh Pemkot, apakah itu akan bagus atau tidak, ada kendalanya apa, harus ada kelegowoan,” jelas Anhar.

Anhar mengingatkan bahwa kelegowoan masyarakat sangat penting agar Kota Samarinda dapat maju. Ia menyatakan bahwa jika tidak ada kelegowoan, maka rencana pembangunan, bahkan dengan kepemimpinan yang baik sekalipun, akan sulit terealisasi.

“Samarinda sudah terjebak dalam penataan kota yang semrawut dan padat. Dalam pengembangannya, harus bersentuhan dengan masyarakat. Jadi, bagaimana mempermudah pemerintah memberikan ruang kepada mereka, tapi pemerintah juga harus memberikan hak-hak kepada masyarakat kita,” pungkas Anhar. (Sabarno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *