Sani Tekankan Penataan Pasar Pagi Harus Transparan: Menyangkut Piring Makan Orang

SAMARINDA — Penataan Pasar Pagi kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses digitalisasi data pedagang dan pendaftaran kios yang dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak ada pedagang yang akan tersisih dalam kebijakan tersebut.

Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan platform Samagov sebagai kanal aduan resmi bagi para pedagang. Sistem ini diproyeksikan menjadi sarana pengawasan sekaligus penyeimbang, guna meredam keresahan pedagang serta menjaga transparansi dalam proses pendataan dan penataan pasar.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, meminta Dinas Perdagangan Kota Samarinda, khususnya petugas UPTD Pasar Pagi, agar benar-benar menjaga sikap profesional, adil, transparan, dan terbuka dalam melayani para pedagang.

“Ini menyangkut mata pencaharian masyarakat. Ini terkait piring makan orang, sehingga harus benar-benar hati-hati dan mengedepankan semangat melayani,” tegas Dr. Sani.

Ia menekankan, seluruh keluhan pedagang harus diakomodir dan dicarikan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak. Menurutnya, pendekatan persuasif jauh lebih penting dibandingkan kebijakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

“Kita akomodir keluhan mereka untuk kita carikan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak. Jika perlu, buka posko pengaduan khusus untuk pedagang,” ujarnya.

Dr. Sani juga menegaskan, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penataan Pasar Pagi agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

“Kami di Komisi II akan terus memantau dan mengawasi agar semua dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Pos terkait