Kutai Kartanegara — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa aktivitas olahraga di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) harus dirancang berdasarkan ketersediaan fasilitas masing-masing unit.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menegaskan bahwa perbedaan kapasitas ruang serta sarana olahraga menjadi faktor utama dalam menentukan bentuk aktivitas yang dapat diadakan secara aman dan terukur bagi warga binaan.
Menurut Ali, sebagian lapas di Kukar hanya memungkinkan penyelenggaraan olahraga dengan kebutuhan ruang minimal, seperti senam kebugaran atau tenis meja. Sementara cabang yang memerlukan area bermain luas, termasuk bulu tangkis maupun bola voli, tidak selalu dapat difasilitasi di seluruh lapas karena kondisi fisik bangunan yang terbatas.
Ia menambahkan, lapas anak memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menggelar kegiatan permainan beregu seperti futsal dan voli. Hal ini dimungkinkan berkat pola kolaborasi yang selama ini terbangun antara lapas dan Dispora.
“Untuk beberapa lapas, opsi olahraganya lebih sederhana seperti senam dan tenis meja. Tetapi di lapas anak, kegiatan futsal atau voli masih bisa dijalankan. Lain halnya dengan lapas perempuan yang lebih fokus pada senam sebagai olahraga rutin,” jelas Ali, Jumat (5/12/2025).
Dispora juga memastikan bahwa setiap pembinaan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai program pengembangan warga binaan. Penyesuaian ini diperlukan agar aktivitas olahraga tidak hanya menjadi rutinitas fisik, tetapi juga mendukung proses pemulihan mental dan pembentukan karakter.
“Mereka mengikuti pedoman pembinaan dari pemerintah nasional. Karena itu, materi olahraga harus mengikuti prinsip dan kebutuhan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Meski keterbatasan sarana menjadi tantangan tersendiri, Dispora Kukar tetap memandang pembinaan olahraga di lapas sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas hidup warga binaan. Program ini dijalankan secara konsisten setiap tahun sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Aji Ali menegaskan bahwa Dispora Kukar akan terus memberikan pendampingan agar kegiatan olahraga di lapas bisa berjalan berkesinambungan.
Ia berharap aktivitas tersebut dapat memperkuat kebugaran, kedisiplinan, serta kesiapan mental warga binaan untuk kembali ke masyarakat setelah masa pembinaan berakhir.






