Kutai Timur, Rilismedia.co – Tenaga honorer masih menjadi tulang punggung layanan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meskipun Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai penataan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kutim masih memiliki sekitar 3.800 guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Kondisi ini menunjukkan bahwa, kebutuhan tenaga pendidik di daerah belum dapat sepenuhnya dipenuhi melalui rekrutmen ASN dan P3K.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa sebelumnya Kutim memiliki empat kategori guru, yakni PNS, P3K, PT, dan TKK 2D.
Namun kategori terakhir sudah tidak ada lagi, karena seluruh guru TKK 2D telah dialihkan menjadi P3K.
Dengan perubahan tersebut, guru honorer sekolah menjadi satu-satunya kelompok non-ASN yang tersisa. Dari total honorer, sekitar 1.200 orang mengajar di sekolah negeri, dan sisanya di sekolah swasta.
Terkait harapan publik mengenai pengangkatan guru honorer menjadi P3K, Mulyono menegaskan bahwa kewenangannya sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat melalui regulasi Nasional, dan daerah hanya dapat mengusulkan jika formasi dibuka dan syarat teknis terpenuhi.
“Selama regulasinya memungkinkan, tentu akan kita usulkan,” ujarnya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa proses pengangkatan tidak hanya bergantung pada kemampuan daerah, tetapi juga kebijakan nasional yang terus berubah.
Dari sisi kesejahteraan, Pemerintah Kutim tetap memberikan dukungan finansial bagi guru honorer, melalui kombinasi dana BOS pusat dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai insentif tambahan.
Namun dalam praktiknya, pencairan honor tidak selalu rutin setiap bulan. Mulyono menjelaskan bahwa sistem administrasi keuangan daerah dapat menyebabkan pembayaran dilakukan bulanan, dua bulan sekali, atau bahkan tiga bulan sekali.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa anggaran tersedia dan tidak ada hak guru yang dihilangkan, dan hal ini menjadi tantangan tersendiri di tengah tuntutan konsistensi layanan pendidikan yang terus meningkat.
Dengan jumlah honorer yang masih tinggi, Pemerintah Kutim harus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan guru, peningkatan kualitas pendidikan, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Di wilayah-wilayah terpencil, guru honorer bahkan sering kali menjadi satu-satunya sumber tenaga pengajar, sehingga keberadaan mereka sangat vital.
“Anggaran untuk guru honorer tetap kami siapkan. Kesejahteraan mereka tetap menjadi perhatian, karena mereka adalah bagian penting dari keberlangsungan pendidikan di Kutim,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






